BeritaPemantauan dan evaluasi kasus KDRT di Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas Operator5 bulan ago3 bulan ago01 mins Terlaksananya FungsiĀ layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi : Pengaduan Masyarakat Penjangkauan Korban Pengelolaan Kasus Mediasi Pendampingan Korban Navigasi pos Previous: Penjangkauan Kasus KDRT yang dilakukan oleh suami di Kurun Seberang Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan KurunNext: Dalam Rangka Pelatihan Pencatatan Dan Pelaporan Kasus Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ
Duta genre putri gunung mas,terpilih sebagai Duta Genre Putri provinsi Kalimantan Tengah 2024 an.Nadya Afifah Operator2 bulan ago2 bulan ago 0
Ucapan HARGANAS Ke-31 Tahun 2024 dari Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Gunung Mas Operator3 bulan ago2 bulan ago 0
Ucapan HARGANAS Ke-31 Tahun 2024 dari Bpk. PJ. Bupati Gunung Mas Beserta Ibu Operator3 bulan ago2 bulan ago 0